::. Agen ASURANSI profesional & berkomitmen ALLIANZ indonesia >>> asuransi TERBESAR dunia <<< terbaik & terpercaya .::
Untitled Document
Login Member
   
Email
Password
 

| Registrasi
| Lupa Password

Jumlah Member : 438
10 Member Terakhir :
JO, LULU, OKY, VIKO, EDNA, SATRYO, ERIK, BUDI, ANI, DARMAITO,

No flash player!

It looks like you don't have flash player installed. Download


Customer Support
madeALLIANZ
madeALLIANZ
Agen (LEADER) 0852.152152.00 021.99.0045.99
 
T i K a
T i K a
Customer Care
 
i N a
i N a
Admin Agency
 
R a T N a
R a T N a
Admin Team Jabodetabek
 
N o V i
N o V i
Admin Team Sulteng
 
Advertisement
www.unitlink.biz
 
www.asuransijiwa.biz
 
Pooling
Dari mana anda tau alamat web ini ?
Search engines
Link
Teman
Lain lain.

Lihat Hasil
38.107.191.87
Total users online - 4
 

" WEBSITE INI : www.madeallianz.com telah diPINDAHkan ke www.konsultanasuransi.com [Website Team] dan www.komunitasasuransi.com [Website Customer] dengan fasilitas dan sistem yang sangat lengkap "

Sebab KLAIM ASURANSI tidak dibayarkan

Penulis :madeallianz
 

Profesi sebagai seorang agen asuransi, menerima pertanyaan karaguan hingga pernyataan yang mengecilkan asuransi adalah hal yang biasa.  Seperti : “ Bagaimana klaimnya ? Gampang nggak ?  Pasti dibayar nggak klaimnya ? asuransi jual janji doang ! asuransi banyak bohongnya ! dst dst “.   Kalau sudah demikian adanya, kami hanya bisa tersenyum sambil berdoa, semoga Tuhan membukakan pintu hati mereka terhadap berbagai manfaat asuransi yang teramat mulia ini.

 

Semua orang pasti membutuhkan asuransi  apalagi ketika kebutuhan sehari hari dan cadangan dana darurat telah terpenuhi.  Dengan asuransi seseorang dapat mengamankan satu perencanaan keuangan masa depan keluarga dengan sangat efektif.  Uang pertanggungan yang sangat besar dengan jumlah yang berlipat dari premi ataupun total premi yang dibayarkan, merupakan pola kepemilikan aset yang langsung dapat dimiliki customer secara utuh dengan modal yang sangat murah.  Karena itu, Jauhkanlah diri anda dari kekhawatiran yang berlebihan, karena hanya akan menjauhkan anda dari manfaat asuransi dalam membangun pilar keuangan masa depan anda bersama keluarga tercinta. 

 

Namun demikian, masyarakat harus tetap cermat dan menyadari beberapa hal yang dapat menyebabkan klaim asuransi tidak dibayarkan oleh perusahaan asuransi di kemudian hari.   Penyebab tersebut meliputi :

 

DATA NASABAH

Setiap customer yang akan membeli program asuransi jiwa, maka terlebih dahulu harus mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa ( SPAJ ).  Dalam formulir tersebut terdapat banyak pertanyaan terhadap tertanggung  maupun pemegang polis yang harus di isi dengan selengkapnya dan sejujur jujurnya sepengetahuan customer.  Karena, isi SPAJ tentang data diri, data pertanggungan hingga data kesehatan tersebut akan selalu dan selamanya dijadikan acuan saat pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi.  Bila kemudian diketemukan hal hal yang tidak sesuai atau yang disembunyikan, maka klaim yang terjadi bisa tidak dibayarkan oleh Perusahaan asuransi.   

 

Cermatilah ketentuan ini secara baik di dalam pasal pasal di awal polis, agar perlindungan terhadap anda bersama keluarga tercinta dapat berlangsung dengan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai setelah bertahun tahun anda melakukan pembayaran premi dan ketika terjadi resiko, pihak asuransi tidak akan membayarkan uang pertanggungan yang di janjikan.  Hal ini umum terjadi di beberapa asuransi, kecuali terhadap Polis Allianz Indonesia yang memiliki satu klausul waiver di awal pasal di dalam polis asuransinya.

 

Dalam polis asuransi Unit Link Allianz Indonesia di pasal 2 (dua) ayat 2 (dua) tentang Dasar Pertanggungan, disebutkan :  “ Kami berhak untuk membatalkan polis serta tidak membayarkan maslahat meninggal, apabila dikemudian hari kami ketahui bahwa ternyata keterangan dan pernyataan yang diisikan dalam SPAJ dan formulir formulir tersebut tidak sesuai dengan keadaan atau kondisi yang sebenarnya, atau dengan sengaja dipalsukan, kecuali apabila pertanggungan telah berlaku lebih dari 2 (dua) tahun sejak tanggal polis atau tanggal pemulihan polis, mana yang lebih akhir.  Ketentuan diatas tetap diberlakukan walau pembayaran maslahat meninggal telah dilaksanakan sampai dengan 2 (dua) tahun sejak tanggal pembayaran maslahat tersebut.  Atas pembatalan polis oleh sebab tersebut di atas, kami hanya akan membayarkan nilai investasi berdasarkan harga unit pada tanggal pembatalan oleh kantor pusat”. (Baca : Keunggulan unit link Allianz ...)

 

PENGECUALIAN POLIS
Dalam polis asuransi jiwa maupun program lainnya, pasti terdapat beberapa hal yang akan dikecualikan sementara atau selamanya dalam pertanggungan.  Ketentuan ini berlaku secara umum di seluruh asuransi dan pasti tercatat dalam polis asuransinya.  Pengecualian polis tersebut, di antaranya :

  • Apabila dalam 2 tahun pertama, tertanggung meninggal karena AIDS maupun HIV serta tindakan bunuh diri.
  • Kematian karena orang yang bersangkutan melakukan tindak kriminal baik aktif maupun tidak.
  • Kematian karena tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kepetingan dalam pertanggungan asuransinya.
  • Kematian karena force majeure, atau hal-hal yang memang tidak bisa dihindari, seperti perang, bencana alam, atau huru-hara.
  • Beberapa pengecualian sementara terhadap program asuransi kesehatan, yaitu : terhadap penyakit yang telah ada sebelum masuk asuransi, harus menunggu hingga 12 bulan. Beberapa penyakit khusus dan kondisi yang tidak dipertanggungkan dalam polis.
  • Beberapa pengecualian sementara juga terdapat dalam program asuransi tambahan, seperti kecelakaan, penyakit kritis, cacat tatap total maupun sebagian.

 

Seringkali pengecualian polis yang di tulis lengkap di dalam polis tidak dibaca oleh customer, sehingga kelak bila melakukan klaim untuk kondisi tersebut di atas akan merasa sangat dirugikan karena klaim tidak dibayarkan. Karena itu, sempatkanlah untuk membaca kembali pasal pasal dalam polis anda dengan seksama.


WAKTU KLAIM
Perusahaan asuransi akan menetapkan batasan waktu dalam pengajuan klaim asuransinya.  Hal ini dimaksudkan untuk melakukan antisipasi tindak kejahatan asuransi ataupun keteraturan dalam sistem kerja asuransi.  Hal ini juga akan sangat membantu langkah investigasi bila mana diperlukan.  Misalnya untuk pengajuan klaim meninggal harus sudah diterima berkasnya oleh kantor pusat di jakarta paling lambat 60 hari setelah tanggal terjadinya resiko.   Untuk suatu kondisi tertentu, banyak customer yang mengajukan klaim asuransinya di luar batas waktu tersebut, sehingga Perusahaan asuransi akan sulit memenuhinya.  Bila melewati waktu klaim tersebut, maka perusahaan asuransi pasti akan melakukan poses investigasi lanjut.

 

Disinilah salah satu pentingnya customer memiliki asuransi yang di dampingi oleh agen asuransi yang profesional dan berkomitmen jangka panjang.  Bagi agen asuransi, seharusnya ini adalah kondisi dimana si agen dapat menyempurnakan kemuliaan profesinya dengan secara proaktif melakukan proses pendampingan pada customer dalam pengajuan klaim tersebut.   Sehingga, keamanan dan kenyamanan customer dalam berasuransi dapat berlangsung dengan baik. 

 

SYARAT ADMINISTRASI
Dalam proses klaim asuransi, pasti membutuhkan beberapa kelengkapan administrasi untuk di proses oleh bagian klaim.  Seluruh ketentuan administrasi tersebut dimuat secara rinci dalam polis asuransi.  Karena suatu kondisi yang jarang dilakukan, maka ketika terjadi klaim akan sangat banyak kelengkapan administrasi yang tidak ada.  Sehingga ketika di proses oleh bagian klaim, perusahaan asuransi pasti akan meminta  untuk dilengkapi kembali.  Inillah beberapa kondisi yang membuat customer merasa dipersulit, susah klaim, lama klaim, dsb.

 

Sekali lagi, disinilah salah satu pentingnya customer memiliki asuransi yang di dampingi oleh agen asuransi yang profesional dan berkomitmen jangka panjang.  Karena bila klaim asuransi terjadi, maka pihak agen akan secara proaktif melakukan pendampingan, sehingga segala sesuatunya dapat di antisipasi dengan lebih baik di awal.


Beberapa persyaratan yang umum diperlukan oleh Perusahaan Asuransi dalam pengajuan klaim kematian, yaitu :

  • Polis asli.
  • Formulir klaim kematian yang telah di isi lengkap.
  • Tanda pengenal tertanggung maupun pihak ahli waris.
  • Surat kuasa asli, bila hal ini di kuasakan.
  • Surat keterangan meninggal dari instansi pemerintah yang berwenang.
  • Surat keterangan dari dokter mengenai sebab kematian tertanggung.
  • Surat berita acara dari kepolisian dalam hal penyebab kematian yang tidak wajar, tidak diketahui ataupun karena kecelakaan.
  • Berkas berkas lain yang dianggap perlu untuk mendukung berkas tersebut di atas.

 

PREMI TIDAK DIBAYAR
Premi dalam asuransi merupakan biaya yang harus dipenuhi oleh customer untuk dapat menerima manfaat asuransi dengan baik.  Tidak dibayarnya premi asuransi dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditetapkan dalam polis, atau tidak cukupnya dana dalam saldo investasi program unit link untuk membayar biaya biaya asuransi, maka klaim yang di ajukan customer pasti tidak akan dibayarkan oleh pihak asuransi.  Karena ketika premi tidak dibayarkan atau tidak tersedianya dana untuk membayar biaya asuransi, maka perlindungan asuransi otomatis tidak dapat berlangsung.  Hal ini adalah suatu kondisi logis yang juga berlaku untuk hal lainnya, seperti Telepon, listrik, atau cicilan kredit.

 

Dengan demikian, pastikan semua rencana keuangan masa depan anda dan keluarga berlangsung dengan baik dan lakukan evaluasi secara rutin bersama agen asuransi anda.  Langkah ini dapat mengingatkan customer tentang rencana keuangannya dan juga dapat melihat kembali apakah perlindungan tersebut masih dapat melindungi keluarganya dengan maksimal atau tidak. Hal ini sejalan dengan meningkatnya standard hidup, jumlah pihak yang bergantung pada anda dan perlu di proteksi hingga maksud lain seperti alternatif investasi maupun maksud hendak mempersiapkan warisan untuk keluarga tercinta.  Begitu banyaknya manfaat asuransi yang akan menjadikan anda semakin mulia bagi mereka yang anda cintai,  seyogyanya anda dapat terus mengikuti informasi terkini dan layanan terbaik kami dari media online : madeallianz.com, profesional agen asuransi online.

 

Artikel & Tips Lain
BUKTIKAN agen ASURANSI anda POSITIF
cara PINTAR beli unit LINK
Sebab KLAIM ASURANSI tidak dibayarkan
Beli : UNIT LINK atau TERPISAH (asuransi MURNI + Reksadana)
Tips Memilih Perusahaan Asuransi
Jangan salah persepsi : Unit Link Vs Reksadana
Rencanakan keuangan anda bersama FINANCIAL Consultant
 
Untitled Document
madeallianz
GANI DJEMAT Plaza lt.3 Jl. Imam Bonjol 76 - 78, Jakarta Pusat
Telp : 021. 99 0045 99 - 3190 8288 Fax : 021. 3190 9306
Email : madeallianz[at]gmail.com
All Right Reserved, Web Master www.konsultanasuransi.com
Resolusi Optimal 1024 x 768 pixel, Browser Internet Explorer
::. DISclaimer : website ini adalah situs PRIBADI seorang agen asuransi yang FULLTIME dalam sistem DIRECT AGENCY Allianz. Karena itu, akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya & TIDAK dapat di hubungkan dengan Perusahaa